suaramerdeka-solo.com - Polri menetapkan MAH (21) asal Madiun sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.
Lalu siapa MAH ini?
Dilansir dari Jatimnetwork.com, MAH merupakan pria berusia 21 tahun, asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: Pemuda asal Madiun yang Ditangkap Timsus Kasus Bjorka, Ditetapkan Tersangka
MAH telah menyelesaikan pendidikannya di Madrasah Aliyah, di sekitar tempat tinggalnya.
Kegiatan sehari-hari MAH adalah berdagang es, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan orang tua.
Baca Juga: Ini Peran dan Motif MAH dalam Kasus Bjorka
Ayahnya bernama Jumanto, sedangkan sang Ibu bernama Prihatin. Ayahnya bekerja sebagai buruh tani.
Dalam kasus ini, Timsus Bjorka menetapkan MAH sebagai tersangka. Dia mempunyai peran membantu dan menyediakan akun telagram. Terkait dengan motif, polisi menyebut faktor uang. **
Artikel Terkait
Pemuda di Madiun Diciduk Tim Siber Mabes Polri, Apakah Dia Bjorka?
Di Cirebon Seorang Remaja juga Dituding adalah Bjorka
Peran Pemuda di Madiun di Kasus Bjorka Masih Didalami
Ribuan Warga Tumplek Blek di Lapangan Sendang Plampeyan, Berebut Apem Yaqowiyu
Prediksi Timnas Indonesia U 20 vs Timnas Hongkong U 20
Iwan Budi, Jasad yang Terbakar di Pantai Marina Disebut sebagai Saksi Kunci Kasus Korupsi