MADIUN, suaramerdeka-solo.com - MAH, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan Bjorka.
Keluarga MAH di Madiun menyebutkan MAH sempat pulang pada jumat pagi. Namun siang keluarg lagi dan hingga malam ini belum pulang.
"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato, ayah MAH.
Baca Juga: Penyidik Kejari Solo Tahan Istri dan Anak Big Bos Mac Mohan Solo
Terkait dengan statusnya MAH, pihak keluarga mengaku sudah mengetahui. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.
"Sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah."
Baca Juga: Nyopet 6 HP di Haul Ki Ageng Gribig, Warga Sragen Dibekuk
Terkait dengan MAH, sumber di Polsek Dagangan menyebutkan MAH kembali dibawa ke Mabes Polri untuk pendalaman, pada jumat siang.
MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.
MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.
Artikel Terkait
Kabar dari Lasem. Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Gudang Garam
Sidik Jari Mengungkap, Mayat Tanpa Busana di Gudang Garam Lasem adalah Margono
Video Dugem dan Tenggak Mirasnya Viral, Bu Carik Desa Banyuasin Kembaran Purworejo Dicopot
Info Lalu Lintas Solo: Ini Rekayasa Arus Kendaraan Terkait Penutupan Jembatan B Jurug
Kades Jadi Tersangka Bumdes Berjo, Ini yang Dilakukan Pemkab Karanganyar
Penyidik Kejari Solo Tahan Istri dan Anak Big Bos Mac Mohan Solo