suaramerdeka-solo.com - Mohamad Agung Hidayatulloh (MAH) pemuda asal Banjarsari Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bjorka, dipulangkan oleh polisi.
Dilansir dari Antara, penjual es ini tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor dua kali le Polres Madiun.
Kepada wartawan yang menemui di rumahnya, sabtu (17/9), MAH mengatakan pernah komunikasi dengan Bjorka melalui telegram.
Baca Juga: Pemuda asal Madiun yang Ditangkap Timsus Kasus Bjorka, Ditetapkan Tersangka
Dia juga mengaku chanel telegramnya dibeli senilai 100 dolar AS dan dibayar dalam bentuk bitcoin.
Uang tersebut kemudian dibelikan ponsel senilai Rp 5 juta dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca Juga: Ini Peran dan Motif MAH dalam Kasus Bjorka
MAH mengaku mengunggah tiga kali dan sisanya dilakukan sendiri oleh Bjorka melalui chanel telegram miliknya yang sudah dibeli.
Untuk diketahui, pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam membantu penyebaran data pribadi terkait peretasan oleh hacker Bjorka.
Baca Juga: Ini Profil MAH Pemuda asal Madiun yang Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka
Artikel Terkait
Bjorka Disebut Hanya Membeli Data dan Bukan Pembobolnya. Dan yang Menjual Komplain!
Pemuda di Madiun Diciduk Tim Siber Mabes Polri, Apakah Dia Bjorka?
Peran Pemuda di Madiun di Kasus Bjorka Masih Didalami
Sudah Mengetahui MAH jadi Tersangka Kasus Bjorka, Keluarga MAH di Madiun Minta Maaf
MAH Tersangka, Bjorka Muncul Lagi Di TikTok, Tertawakan Kerja Pemerintah
Bjorka: Menteri dari Partai, Politikus atau Tentara Tak Ada Apa-apanya Hadapi Serangan Hacker