Baca Juga: Heboh Video Syur Mirip Jeje Slebew, Link Video Diburu Netizen
“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” ujar Komjen Agung saat sidang etik yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, maka putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali. **
Artikel Terkait
Video Keganasan Ferdy Sambo Beredar di TikTok. Di Rumahnya Ada Ruang Rahasia untuk Penyiksaan
Tiga Kapolda Dibidik dalam Kasus Ferdy Sambo, Termasuk Metro Jaya dan Jatim
Bharada E, Bripka RR dan KM Lolos Lie Detector, Besok Giliran Ferdy Sambo
Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diungkap, Ada Apa?
Video Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra di Rekontruksi, Viral dan Bikin Ngakak
Komnas HAM Mendorong Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya
Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak Komisi KKEP. Sambo Dipecat!