Baca Juga: Netizen Indonesia Murka! Akun Instagram Pemain Curacao, Juninho Bacuna Digeruduk
Tersangka AM sebelumnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang. Dia diamankan karena ad alaporan dari warga yang curiga melihat gelagatnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudara yang masih mengeluarkan asi.
"Hasil pemeriksaan, MS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Wujud 'Kotak Ajaib' Hakim Agung Non Aktif Sudrajad Dimyati yang Digunakan Simpam Uang Suap
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong yang sempat menghebohkan warga sekitar merupakan bayi yang baru dilahirkannya.
Dimana, tersangka merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya.
"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Hancurkan Curacao, Peringkat 84 FIFA, Puja-puji untuk Shin Tae-yong dan Timnas Banjiri Twitter
Sementara itu AM (19) mengaku jika bayi yang dibuang dalam tong sampah tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar yang ia kenal di Tangerang.
Artikel Terkait
Jadwal Liga Inggris Pekan Ke 9: Arsenal vs Tottenham, Liverpool vs Brighton dan Derbi Manchester
Enam Benda Cagar Budaya Lepas Diselamatkan ke Museum R Hamong Wardoyo Boyolali
Kasus Korupsi Bumdes Berjo: Tangan Diborgol, Kades Berjo Menyusul Masuk Bui
Puluhan Rumah dan Kios di Pegangsaan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Duh Gusti, Bisa-bisanya Siswa SD Memperkosa Anak 7 Tahun
Tergerus Kali Serang, Empat Rumah di Wonosegoro Direlokasi
Timnas Garuda Catatkan Kemenangan Sempurna! Curacao Main Kasar, Penonton di Tribun Tersulut Emosi