Tragedi Kanjuruhan Apakah Sudah Ada Tersangka? Ini Kata Polisi

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:19 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menjelaskan peristiwa Kanjuruhan. Kabarnya polisi akan segera menetapkan tersangka dalam Trgedi berdarah yang jadi sorotan dunia ini. (SMSolo/dok)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menjelaskan peristiwa Kanjuruhan. Kabarnya polisi akan segera menetapkan tersangka dalam Trgedi berdarah yang jadi sorotan dunia ini. (SMSolo/dok)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tragedi berdarah Kanjuruhan yang menelan korban jiwa sebanyak 131 orang, yang menjadi sorotan dunia masih menjadi perbincangan publik.

Terkait Tragedi Kanjuruhan ini, Polri kabarnya akan segera mengumumkan tersangkanya. Siapa dia?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

Baca Juga: Aremania Deadline Kepolisian Tangkap Tersangka Tragedi Kanjuruhan 7 Hari. Jika Tidak Ini Ancaman Mereka

"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi dikutip dari Antara.

Polri telah meningkatkan status penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Iwan Fals Rilis Lagu Memilukan. Begini Lirik Lagu yang Menyayat Hati Tersebut

Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.

Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Sebut Ada Pintu di Stadion Kanjuruhan yang Terkunci

Dalam Tragedi Kanjuruhan ini Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat. Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob).

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. **

sumber: ANTARA

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X