Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejagung, Kasus Apa?

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:23 WIB
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung. (SMSolo/Instagram @susipudjiastuti115)
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung. (SMSolo/Instagram @susipudjiastuti115)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Susi Pudjiastuti ternyata diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Susi Pudjiastuti didatangkan sebagai pihak yang mengerti tentang regulasi pengadaan kuota impor garam dalam negeri.

Baca Juga: Pasca Alami KDRT , Lesti Kejora Terancam Tidak Bisa Bernyanyi Lagi?

"Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat butki dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuora impor garam," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, Susi Pudjiastuti meminta para penegak hukuk untuk memberikan hukuman yan setimpal kepada pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam.

Baca Juga: Warung Makan di Solo Ini Sediakan 1000 Porsi Makan Gratis Setiap Hari. Mau Tahu Dimana?

"Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya," jelas Susi.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke 10: Chelsea Vs Wolves, Manchester City Vs Southampton dan Arsenal Vs Liverpool

Menurut Susi, sebagai orang yang mengerti seluk beluk tata niaga garam yang diproduksi petani dalam negeri. Dia menyebut ingin berpartisipasi memberikan pendapat dan pandangannya.

"Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kan kasihan para petani (garam)," ujar Susi.**

sumber; PMJNews

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X