YOGYAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kabar tidak sedap menghampiri kampus ternama di Yogyakarta, UGM.
Fisipol Crisis Center (FCC) Universitas Gadjah Mada (UGM) sedang mendalami laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang mahasiswa Departemen Hubungan Internasional, kampus tersebut.
Dikutip dari Antara, Perwakilan Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia mengatakan, laporan itu didapatkan dari penyintas pada 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dikandangkan Kapolri, Buntut Tragedi Kanjuruhan?
"Jadi memang ada penyintas yang melapor tapi untuk identitas lebih jauh kami tidak bisa mengungkapkan," kata dia.
Dikatakan, kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi belum lama dan menimpa lebih dari satu korban dengan lokasi kejadian rata-rata di luar kampus.
Baca Juga: Bursa Calon Rektor UNS: Tak Penuhi Persyaratan Hingga Selasa Sore, Gugur
"Lebih dari satu tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi (korban, red.) lebih dari satu," kata dia.
Terkait laporan tersebut, FCC UGM saat ini sedang mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diserahkan pelapor.
Baca Juga: PN Jaksel Sediakan Monitor: Sidang Ferdy Sambo Cs akan Digelar Terbuka
"Ini dalam kategori pelecehan seksual, 'unwanted touch' (sentuhan yang tidak diinginkan), juga 'sexting' (pelecehan seksual dalam pesan teks), seperti itu rata-rata," kata dia.
Baca Juga: FA Turun Tangan Selidiki Insiden Rasisme Kapten Liverpool Jordan Henderson pada Gabriel Magalhaes
Proses penanganan kasus itu, ujar Arie, bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM maupun dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) penanganan kasus kekerasan seksual di tingkat UGM.
"Karena ini masih baru proses awal sekali penanganan, jadi belum ada keputusan apapun yang dijatuhkan atau tindakan apapun yang dijatuhkan (kepada terduga pelaku, red.)," kata dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Solo Raya Hari ini dan dan Rabu 12 Oktober 2022
Artikel Terkait
Blokir TPA Sukosari, Ini Delapan Tuntutan Warga
Menyesakkan. Penipuan Berkedok Bantuan Sosial Menyasar Korban Lansia di Wonogiri
Kadiv Humas Polri: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Bukan Karena Gas Air Mata
Polda Jateng Ungkap Pelaku TPPU di Kudus. Kerugian Ditaksir mencapai Rp267 M
Sempitnya Gorong-gorong Dituding Penyebab Banjir di Carikan
Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polresta Malang Kota Sujud Minta Maaf