Serta Pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp 8 miliar. **
Serta Pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp 8 miliar. **
Artikel Terkait
Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Bareskrim Periksa 22 Saksi
Demi 'KKN di Desa Penari', Adinda Thomas Harus Potong Rambut dan Kembalikan Logat Jawa
Tragis, Dua Pemulung Kakak Beradik Tewas Tertabrak Fortuner Di Pondok Gede
Istri dan Putra Big Bos Mac Mohan Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
Apes! Ditinggal Rapat Sampai Malam, Motor Perangkat Desa Krikilan Digondol Maling
Misteri Batu Gong di Pinggir Kali Pepe Boyolali. Konon Sering Terdengar Suara Gamelan