Nekat! Kapten Kapal Terjun ke Laut, setelah Kepergok Selundupkan 20 Kg Sabu

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Seorang kapten kapal nekat terjun ke laut gegara selundupkan narkoba. (ilustrasi)
Seorang kapten kapal nekat terjun ke laut gegara selundupkan narkoba. (ilustrasi)

Serta Pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp 8 miliar. ** 

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X