Apin BK, Bos Judi Online Ditangkap di Malaysia

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:22 WIB
Apin BK, Bandar judi online kelas kakap yang jadi buronan ditangkap di Malaysia.  (ilustrasi pixabay.com)
Apin BK, Bandar judi online kelas kakap yang jadi buronan ditangkap di Malaysia. (ilustrasi pixabay.com)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Bos judi online kelas kakap APin BK ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia.

Dalam pengejaran para buron judi online ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.

"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia. Salah satu buron atas nama inisial Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Sigit mengatakan pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.

"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Sigit.

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim

Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi dari kelas atas.

Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.

"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit.

Baca Juga: Tidak Punya Hutang Segini Kekayaan Kapolda Jatim yang Baru Irjen Teddy Minahasa

Malam ini, kata Sigit, buronan Apin BK akan tiba di Tanah Air dan dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK kami bawa ke Tanah Air, jadi ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pemberantasan judi online," kata Sigit.

Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang pelaku judi daring milik bos judi Apin BK. **

sumber: ANTARA

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB
X