JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Irjen Teddy Minahasa ditangkap dan jadi tersangka kasus peredaran gelar nakorba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membatalkan mutasi Teddy menjadi Kapolda Jatim. Terkait dengan kasus tersebut, Polda Metro Jaya mengungkapkan peran dari Teddy Minahasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam kasus tersebut Teddy saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Baca Juga: Apin BK, Bos Judi Online Ditangkap di Malaysia
Teddy sendiri saat ini sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus (Patsus) untuk pemeriksaan lebihlanjut.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan Teddy Minahasa diduga terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba. Belum diketahui persis berapa nilai barang bukti yang dijual.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim
Namun ada yang menyebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kabarnya BB tersebut dijual kepengusaha Diskotik.**
sumber: PMJNews
Artikel Terkait
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Propam
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Begini Respon Kapolri
Lesti Kejora Cabut Laporan dan 'Berpelukan', Netizen: Bilang Aja Ganteng Susah Banget!
Tidak Ingin terjebak Paham Radikal, Ini Tiga Hal yang Perlu Diwaspadai
Delapan Kapolda Positif Narkoba sebelum ke Istana Negara?
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bumdes, Akhirnya Kades Berjo Diberhentikan Sementara