JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, pagi ini Senin (17/10/2022).
Sidang akan dipimpin Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Sidang hari ini akan menyidang seluruh tersangka perkara pembunuhan, kecuali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang akan disidang keesokan harinya.
Baca Juga: El Clasico Real Madrid Vs Barcelona: Dikudeta Los Blancos, Xavi Pasang Badan
Tersangka yang hadir hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Dalam sidna perdana tersebut jaksa mengungkap bahwa terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atas kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Liga Inggris Liverpool Vs Manchester City, 1-0: Sukses Redam Haaland, Jurgen Klopp Diusir
“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).
Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Istri Oleh Suami di Desa Kembangsari, Ada Dua Motor di Rumah
“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” lanjutnya.
Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.
Baca Juga: Empat Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahassa Ditangani Polda Metro Jaya
“Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebu,” jelasnya.**
sumber :PMJNews
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Fadil: Sudah Terjadwal
Mantan Koleganya di KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Kata Novel Baswedan?
Surat Pemecetan Ferdy Sambo Diteken Presiden Jokowi
Nasibnya Ditangan Jaksa, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke PN Jakarta Selatan. Sidang Perdana Pekan Depan
PN Jakarta Selatan Persiapkan Teknis Penyelenggaraan Sidang Ferdy Sambo Cs
PN Jaksel Sediakan Monitor: Sidang Ferdy Sambo Cs akan Digelar Terbuka