SURABAYA, suaramerdeka-solo.com - Tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadi kerusuhan yang menewaskan 133 orang.
Rencana pengusutan dugaan penghapusan rekaman CCTV itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya menyarankan untuk meminta keterangan saksi ahli IT dan pihak ketiga yang memasang CCTV.
Baca Juga: Lagunya Digunakan Partai Nasdem Kampanyekan Anies, Grup Band Feast Tidak Terima
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Arahan dari Pak Armed Wijaya untuk minta keterangan saksi ahli IT dan pihak ketiga yang memasang CCTV," kata Dedi Prasetyo dikutip dari Antara.
Dedi Prasetyo belum menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV dan meminta semua pihak menunggu penjelasan dari ahli IT tentang penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan.
Berdasar keterangan penyidik, sudah ada 89 orang saksi diperiksa, termasuk saksi ahli dan enam saksi dari pendukung Arema FC terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Menurut Dedi, pekan depan masih ada beberapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan. Penyidik akan sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas kasus yang menewaskan 133 orang itu.
Baca Juga: 99 Balita Meninggal, Ditemukan Zat Berbahaya Merusak Ginjal
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.
Rekaman CCTV yang diduga dihapus adalah yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion. Total durasinya mencapai 3 jam 21 menit.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam dan Dicecar 45 Pertanyaan
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022 terjadi usai Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya Surabaya. Akibat kejadian itu, 133 orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka.
Saat ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka, baik dari anggota Polri, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC. **
Artikel Terkait
Seorang Anak Meninggal Karena Ginjal Akut. Sehari Sebelumnya Demam dan Minum Obat Sirup
Pabrik Oli Palsu di Semarang Beromzet Ratusan Juta Rupiah Dibongkar Polda Jateng
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Wilayah Perbatasan Boyolali
Terpilih, Ini Dia Tiga Calon Rektor UNS Solo
Warga Berharap Sungai Wiroko Dinormalisasi. Buntut Tergerusnya Makam di Banyakprodo Tirtomoyo
Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan, Tinggalkan Lapangan Saat MU Kalahkan Spurs 2-0