suaramerdeka-solo.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran lima obat sirup dari peredaran.
Penarikan obat sirup tersebut tidak lepas dari penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini merebak.
Berikut lima obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM:
Baca Juga: Seorang Anak Wonogiri Dikabarkan Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
1.Ternorex sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60ml.
2.Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus, botol plastik @60ml.
3. Unibebi Cough (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industriea dengan nomor izin edar DTL7226303037A1 kemasan dus, botol @60ml,
4.Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 kemasan dus, botol @60 ml,
Baca Juga: Keji! Pulang Ngaji, Bocah Perempuan 12 Tahun di Cimahi Ditusuk Hingga Meninggal
5.Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1 kemasan dus, botol @60ml.
BPOM menduga cemaran Etilen Gilikol dan Detilen Gilikol tersebut berasal dari empat bahan yambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. **
sumber: investor.id
Artikel Terkait
Pemerintah Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup, Termasuk Paracetamol?
Seorang Anak Meninggal Karena Ginjal Akut. Sehari Sebelumnya Demam dan Minum Obat Sirup
Ginjal Akut Mayoritas Serang Anak Usia Dibawah 5 Tahun, Benarkah Dampak Vaksin Covid?
Jika Anak Alami Gejala Ginjal Akut Seperti Ini, Segera Periksakan ke Dokter Jangan Ditunda!
99 Balita Meninggal, Ditemukan Zat Berbahaya Merusak Ginjal