Pada tanggal 22 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Hari Santri Nasional yang didasarka pada beberapa pertimbangan:
1.Ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran penting dalam perjuangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Bakal Tayang di 8 Negara, Film 'Kabayan Milenial' Versi Layar Lebar Mulai Diproduksi
2.Keputusan tersebut bertujuan untuk mengenang da meneladani perjuangan kaum santri.
3.Ditetapkannya pada tanggal 22 Oktober merujuk pada seruan revolusi jihad yang terjadi pada tahun 1945. Yang mewajibkan setiap umat muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Itulah sekelumit sejarah Hari santri Nasional di Indonesia yang dilansir dari
NU online. (mg)**
Artikel Terkait
Video Lesti Kejora Gak Minta Makan dari Netizen Viral
Tujuh Tim Putra dan Enam Putri Bakal Duel di Proliga 2023. Berikut Daftar Timnya
Cristiano Ronaldo di Ujung Tanduk. Ten Hag Mencoretnya dari Skuad ke Markas Chelsea
Rencana Tiket BST Berbayar, Operator BST Masih Sulit Bedakan Penumpang
Waduh! Bersiul Masuk Kategori Pelecehan Seksual dan Bisa Dipenjara