Polri Cek Hasil Laboratorium Daftar Obat Cair Yang Ditarik BPOM

- Senin, 24 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan hasil laboratorium terhadap daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat cair sirup.
Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan hasil laboratorium terhadap daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat cair sirup.

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan hasil laboratorium terhadap daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin 24 Oktober 2022.

Untuk pengecekan hasil laboratorium, tim Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait dalam penanganan tersebut.

“Hari ini tim Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir PMJ News, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Bakal Dimintai Klarifikasi PDIP Terkait Pernyataan Siap Jadi Calon Presiden, Apa Kata Ganjar?

Langkah Polri dilakukan merespon maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Polri memberikan atensi dan melakukan penyelidikan atas kejadian yang saat ini sudah merenggut jiwa ratusan anak-anak.

“Tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” ujar dia.

Baca Juga: Akhirnya, Polemik Pasar Ir Soekarno antara Pemkab Sukoharjo dan PT Ampuh Clear!

Meski demikian, Dedi Prasetyo belum berkomentar lebih jauh tentang unsur pidana dalam kasus tersebut, karena Polri lantaran masih menunggu hasil dari laboratorium.

“Nanti (unsur pidananya). Masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan,” tegas dia.

Baca Juga: Farzah Kurniawan, Aremania Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan, Disebut Positif Covid-19

Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan sejumlah obat yang harus ditarik dari peredaran karena diduga mengandung zat berbahaya yang bisa merusak ginjal.

Kasus gagal ginjal akut pada anak telah merenggut cukup banyak korban di berbagai wilayah di Indonesia. Terkait adanya kandungan bahan berbahaya itu, Polri akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X