BOGOR, suaramerdeka-solo.com – Seorang guru ektrakulikuler beladiri di Bogor, Jawa Barat berinisial FKA akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bogor.
Oknum guru tersebut dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila kepada siswi SD, Jumat lalu. Polisi pun segera bertindak dan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menginformasikan, oknum guru bela diri tersebut sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Guru Ngaji, Guru Honorer dan Orangtua Kandung Cabul di Tegal Ditangkap Polisi
”Ada laporan yang masuk ke kami, Jumat kemarin terkait perbuatan cabul salah satu guru ekskul. Kami langsung bergerak cepat meneruskan laporan itu,” kata Dhoni Erwanto dilansir PMJ News, Senin (24/10/2022).
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, polisi pun meringkus FKA. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
”Kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan satu orang tersangka yaitu guru ekskul beladiri berinisialnya FKA. Sudah ditahan,” tegas dia.
Baca Juga: Korban Guru Cabul Wonogiri Bertambah Jadi Enam Anak, Semua Laki-laki
Kapolrestas Bogor menambahkan, dalam melakukan aksi cabulnya, pelaku menggunakan modus dengan melakukan pemanasan bersama para muridnya.
Saat itu, pelaku menghampiri korban yang masih duduk di bangku SD dan memegang bagian kemaluannya. Akibat perbuatan itu, dia dilaporkan ke pihak berwajib.**
Artikel Terkait
Polres Jepara Amankan Dukun Cabul yang Cabuli Pasiennya Sendiri
Anggota DPR RI Berinisial DK Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan di 3 Kota
Guru Ngaji Tunanetra di Rembang Tersangka Pencabulan Anak
Ini Dia Penampakan Pelaku Mutilasi di Semarang. Ternyata Dia Residivis Kasus Pencabulan
Terungkap Lagi, Belasan Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Bandung
Mas Bechi Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santri