Kabar Gembira, Masa Berlaku Visa Umroh Diperpanjang Jadi 90 Hari

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:35 WIB
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah di Jakarta. (dok Kemenag)
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah di Jakarta. (dok Kemenag)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Saat ini, masa berlaku Visa Umroh ke Arab Saudi untuk jemaah asal Indonesia telah diperpanjang menjadi 90 hari dari semula 30 hari.

Kabar gembira itu diumumkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (24/10/2022).

"Dulu kita umrah hanya dibatasi 30 hari, sekarang Visa Umroh bisa berlaku sampai 90 hari dan bisa mengunjungi seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam laman Kementerian Agama.

Baca Juga: Ada Pelonggaran, Pendaftar Umroh di Boyolali Melonjak  

Berita itu menjadi informasi yang sangat menggembirakan kepada WNI terutama umat muslim yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji dan umroh Indonesia.

Dia memastikan pengajuan Visa Umroh untuk jemaah Indonesia bisa dilayani dengan cepat. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi akan menerima seluruh jamaah haji dan umroh tanpa syarat.

Baca Juga: Nenek Penjual Mainan Simpan Uang Rp 10 Juta, Katanya Untuk Daftar Umroh

"Kami telah menyampaikan kepada bapak Menag. Proses untuk mendapatkan visa yang tadinya makan waktu cukup lama, sekarang sudah sangat cepat," ujar Tawfiq.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X