JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi sidang di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Mikrofon Dimatikan, Netizen Geram
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?".
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.
Sementara ditemui usai persidangan, Kamaruddin kembali menjelaskan bahwa ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni ada yang buatan Jerman, Austria dan Ukraina.
Baca Juga: Proyek Tol Solo-Jogja: Warga Keluhkan Penutupan Jalan di Dukuh Kliteh Boyolali
"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," ucapnya.
Namun, ia mengaku melimpahkan kepada hakim untuk menguji kebenaran dari temuan informasi pihaknya bahwa ada tiga pelaku penembak Brigadir J, di mana Putri menjadi salah satunya.
Artikel Terkait
Berbaju Batik Lengan Panjang, Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tak Cermat Dakwaan Batal Demi Hukum
Hari Jadi ke-64, UMS Buka Cabang di Korea Selatan, Jokowi Apresiasi Kekuatan UMS
Perempuan Bercadar Menerobos Istana Kepresidenan dan Todongkan Pistol ke Paspampres
Komandan Paspampres: Wanita Bercadar Belum Menerobos Istana Kepresidenan
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Selokan Pinggir Jalan Boyolali Kota