Bareskrim Keluarkan Telegram Melarang Razia Apotek dan Toko Obat

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Bareskrim Polri mengeluarkan telegram terkait dengan larangan menggelar razia ke apotek dan toko obat. (SMSolo/ilustrasi)
Bareskrim Polri mengeluarkan telegram terkait dengan larangan menggelar razia ke apotek dan toko obat. (SMSolo/ilustrasi)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Terkait dengan keberadaan obat sirup yang diduga menimbulkan penyakit gagal ginjal akut, Bareskrim Polri mengeluarkan imbauan kepada jajarannya untuk tidak melakukan razia apotek dan toko obat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/192. /RES.4/X/2022/BARESKRIM. Surat itu diterbitkan pada 25 Oktober 2022 dan ditandatangani Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, atas nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Ini Hasil Sementara Pilkades Serentak di Kabupaten Sragen

"Itu benar. Sifatnya TR itu imbauan untuk melakukan pengawasan, jadi belum sampai ke upaya razia," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.

Larangan razia terhadap apotek atau toko obat tersebut tertuang pada poin kedua dalam Surat Telegram tersebut. Begini bunyinya:

Baca Juga: Meresahkan, Geng Klitih di Klaten Digulung Tim Resmob! 4 Pelaku Ditangkap, 2 Dibawah Umur

"Agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia, gakkum terhadap apotek atau toko obat yang diduga melakukan penjualan sirop/obat merek tertentu yang melebihi ambang batas kandungan EG maupun DEG, karena pada dasarnya apotek/toko obat sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan."

Sebelumnya, BPOM telah menerbitakn pengumuman terkait dengan keberadana obat sirup yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Geger Gagal Ginjal Akut, 24.779 Kemasan Obat Sirop di Solo Dikarantina

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengawasan terhadap industri obat diperketat. Hal ini menanggapi adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Hal tersebut terkait dengan kasus ginjal akut pada anak yang akhir-akhir ini merebak dan menimbulkan sejumlah korban jiwa. **

Sumber: PMJNews

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X