Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Farmasi

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:48 WIB
Periksa 2 Perusahaan Farmasi, Bareskrim akan Dalami Dulu Penyebab Pasti Gagal Ginjal Akut (Kemenkes)
Periksa 2 Perusahaan Farmasi, Bareskrim akan Dalami Dulu Penyebab Pasti Gagal Ginjal Akut (Kemenkes)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Bareskim Mabes Polri memeriksa dua perusahaan farmasi terkait kandungan zat berbahaya dalam obat cair yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis pengumuman tentang daftar obat cair yang mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Pemeriksaan dua perusahaan farmasi itu disampaikan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang bertindak selaku Ketua Satgas penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Geger Gagal Ginjal Akut, 24.779 Kemasan Obat Sirop di Solo Dikarantina

"Kami sedang melakukan pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa,’’ kata Pipit Rismanto seperti dilansir PMJ News, Jumat (28/10/2022).

Karena itu, tim penyidik Bareskrim Polri mengambil sampel semua produk obat yang dikonsumsi para balita yang mengalami gagal ginjal akut.

Namun, Pipit Rismanto tidak menjelaskan perusahaan farmasi yang diperiksa. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Geger Gagal Ginjal Akut, Menkes: Hari Ini 26 Vial Obat Tiba di Indonesia

"Kita akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dua perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," ujar dia.

Pipit Rismanto mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada perusahaan lain yang ikut diperiksa. Namun, hal itu masih dikomunikasikan dengan instansi terkait.

"Masih ada, nanti kami informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Semua sampel sedang dalam proses dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," tegas dia.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X