JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Terdakwa Bharada Richard Eliezer menyebut kesaksian asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di persidangan banyak bohongnya.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak bohongnya,” kata Bharada E pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim segera meminta Bharada E menyebutkan satu persatu kebohongannya. Pertama di tanggal 4 yang katanya ada pelecehan.
Baca Juga: Lee Ji Han 'Produce 101 Season 2' Jadi Korban Tragedi Halloween Itaewon
“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim. “Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua, padahal saya tidak pernah mengatakan itu,” ujar Bharada E.
“Tapi saudara lihat?,” tanya hakim. “Saya melihat Yang Mulia,” jawab Bharada E seperti dilansir PMJ News.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat!
Kedua, Susi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, juga Susi yang menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Faktanya, FS lebih sering di jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu baru ke Saguling. Susi juga mengatakan saat Ferdy Sambo dan beberapa ajudan serta anggota keluarga terpapar Covid-19, isolasi yang dilakukan di rumah Bangka dan tidak pernah di Duren Tiga.
Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik di Sragen Kembali Memakan Korban, Sukardi Jadi Korban ke-24
Artikel Terkait
Ditanya Majelis Hakim, Putri Candrawathi Mengaku Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa
Putri Candrawathi Disebut Ucapkan Terimakasih dan Janjikan Iphone 13 usai Brigadir J Tewas
Kamarudin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J
Bharada E Tak Percaya Ada Pelecehan: Saya Bela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya
Sebelum Sidang Bharada E Sungkem Minta Maaf, Terungkap Tanda Kasih PC
Eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Ditolak Majelis Hakim