JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J memohon maaf pada kedua orangtua Brigadir Yosua.
Permintaan maaf itu terjadi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.
Baca Juga: Polisi akan Telusuri Bisnis Lain Bos Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo
Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.
"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.
Baca Juga: Mantap! Desa Bugisan Raih penghargaan ADWI 2022
Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa. Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.
Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua tampak berpelukan sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Menggunakan Sarung, Ditangkap di Cibinong
Artikel Terkait
Eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Ditolak Majelis Hakim
Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat!
Tak Usah Tapping Kartu E-money. Ini Cara Pelajar, Lansia dan Difabel Naik Bus dan Feeder BST
Ganjar Wanti-wanti, Pelajar Hindari Pernikahan Dini
Dicecar Hakim Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi, Susi ART Ferdy Sambo Terdiam