DEPOK, suaramerdeka-solo.com – Pembunuhan yang dilakukan pria di Depok berinisial RNA (31) masih menjadi perbicangan hangat.
Orang bertanya-tanya, mengapa seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 10 tahun dengan cara sadis.
Tak hanya itu, dia juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, NI hingga terluka parah. Wanita itu kini masih dirawat di RS Mitra Medika karena kondisinya kritis.
Baca Juga: Seorang Suami di Depok Bunuh Anaknya yang Masih Siswa SD dan Aniaya Istri hingga Kritis di RS
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, RNA (31) membunuh anaknya yang masih duduk di bangku SD dan melukai istrinya di rumahnya di Cluster Pondok, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (1/11/2022) pagi.
Menurut Kapolres Metro Depok, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RNS dipicu adanya cekcok dengan istrinya, NI sehingga sang istri meminta cerai.
"Pelaku sering pulang pagi. Ditanya sama istri kenapa pulang pagi, lalu terjadi cekcok mulut yang berujung istrinya minta cerai," kata Imran Edwin Siregar dikutip dari PMJ News, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Pria Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka
Menurut pelaku, saat melihat sang istri dan anak bersiap meninggalkan rumah, pelaku marah. Kemudian, dia mengambil parang dan membacok istri dan anaknya bertubi-tubi.
"Pelaku kesal lalu mengambil parang di bawah meja dan langsung membacok istri dan anaknya membabi buta. Istrinya mengalami luka pada di kepala dan punggung, sedangkan anaknya meninggal dunia," ujar Imran Edwin.
Artikel Terkait
Duel Indomaret Vs BIN Samator Bakal Buka Final Four Livoli Divisi Utama 2022
Catat! Ini Agenda Besar di Kota Solo Selama November 2022
Viral, Video Guru Tampar Siswa Diduga di Boyolali. Disdikbud Bakal Klarifikasi
Livoli Divisi Utama 2022: Tim Putri TNI AU dan Bank Jatim Sama-sama Yakin Menang di Final Four
Ini Deretan Motor-motor yang Sudah Disuntik Mati tetapi Jadi Buruan dan Harganya Selangit
Gibran Coret Anggaran Pengadaan Mobil Listrik bagi Pejabat, Menentang Kebijakan Jokowi?