DEPOK, suaramerdeka-solo.com – Sejumlah fakta terungkap di balik kasus pembunuhan yang dilakukan RNA (31) pada anak perempuannya yang berusia 10 tahun dan penganiayaan pada istrinya NI.
Pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata sebelum membunuh anaknya dan menganiaya istrinya dengan keji, tersangka sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sabu dikonsumsi pada malam sebelum melakukan aksi kejam membacok darah dagingnya dengan parang hingga tewas, dan membacok istrinya hingga terluka parah dan kritis.
Baca Juga: Sama Seperti di Afrika, Menkes: Gagal Ginjal Akut Dipicu Keracunan Obat
"Kumpul dulu dengan teman-temannya, lalu pelaku pulang ke rumah sehabis mengkonsumsi sabu," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dilansir dari PMJ News, Rabu (2/11/2022).
"Bukan mabuk, tapi menggunakan sabu. Namun kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," ujar Kapolres.
Baca Juga: Gibran Coret Anggaran Pengadaan Mobil Listrik bagi Pejabat, Menentang Kebijakan Jokowi?
Seperti diberitakan sebelumnya, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka RNA dipicu cekcok dengan istrinya, hingga sang istri meminta cerai.
Menurutnya, pelaku sering pulang pagi. Saat ditanya oleh istri kenapa pulang pagi, malah terjadi cekcok mulut dan berakhir dengan sang istrinya minta cerai.
Baca Juga: Pria Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok, Ini Alasan Tersangka
Artikel Terkait
Diduga Hilang Kendali, Bus Hiba Utama Tabrak Showroom Mobil
Ini Besaran Pembuatan SIM Berdasarkan Telegram Kapolri Terbaru
Sidang Pemeriksaan Saksi Ricky Rizal dan Om Kuwat Disiarkan Tanpa Audio
Iwan Bule: Cukup Saya yang Mundur, Shin Tae-yong Jangan
Catat! Ini Agenda Besar di Kota Solo Selama November 2022
Viral, Video Guru Tampar Siswa Diduga di Boyolali. Disdikbud Bakal Klarifikasi
Livoli Divisi Utama 2022: Tim Putri TNI AU dan Bank Jatim Sama-sama Yakin Menang di Final Four
Ini Deretan Motor-motor yang Sudah Disuntik Mati tetapi Jadi Buruan dan Harganya Selangit