JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman Gubernur Papua, Luak Enembe di Jakarta.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Sesuaikan Jadwal Jokowi, Peresmian Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dimajukan Jadi 14 November
Dua rumah yang digeledah ada di lokasi berbeda di Jakarta. Yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Ali Fikri.
Baca Juga: BPKN Inisiasi Proses Hukum Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Dijelaskan, temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.
Baca Juga: Duel Puncak Putri Livoli Divisi Utama 2022: Adu Tangguh Bank Jatim dan TNI AU
Untuk diketahui, Lukas Enembe yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua tengah terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Gratifikasi itu diduga terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua.
Tidak hanya itu, Lukas diketahui juga memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar. **
sumber: PMJNews
Artikel Terkait
Wahyu Cakraningrat dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah
Waspada! Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Tercatat ada 12 Kasus Varian XBB
Tak Kunjung Kelar, Kasus Hilangnya Tanah Kas Desa Gedangan Menguap?
Komisi D DPRD akan Panggil Guru Matematika Pembuli Siswa di SMAN 1 Sumberlawang
Kejati Jateng Dikabarkan Turun Gunung terkait Kasus Tanah Kas Desa Gedangan yang Hilang
Komplotan Pengedar SS di Solo Terbongkar, Termasuk Kakak Beradik