GUNUNGKIDUL, suaramerdeka-solo.com - Polres Gunung Kidul Jogjakarta mengungkap kasus pembunuhan RN (25) wanita hamil asal Purworejo yang mayatnya ditemukan di Pantai Ngrawe.
Berdasarkan press rilis Polres Gunung Kidul, ada dia tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Mereka adalah ERW (25) dan AA (37).
Terungkapnya kasus itu berawal dari penemuan sesosok mayat perempuan di Pantai Ngrawe atau Pantai Mesra Gunung Kidul oleh warga setempat, pada 15 November 2022.
Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo: Ini Jalan-jalan yang Akan Ditutup saat Muktamar Muhammadiyah di Solo
Polisi kemudian bergerak dan menelusuri kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, korban ternyata sempat makan di warung bersama temannya.
Titik terang dari kasus tersebut mulai terungkap. Jejak pelaku mulai terendus. Akhirnya Polres Gunung Kidul koordinasi dengan Polresta Solo melacak keberadaan pelaku yang ternyata di Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Miris, Oknum Guru di Bekasi Cabuli 3 Siswi SD. Pelaku Kini Diburu
Pelaku kemudian ditangkap beserta barang bukti berupa 1 unit mobil sebagai sarana pelaku, 1 buah KTP Atas nama RN (milik korban), dan 1 buah Tas ransel warna coklat berisi pakaian korban.
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilakukan karena korban yang diketahui sedang hamil tidak mau menggugurkan kandungannya. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan keji kepada korban. **
*berbagai sumber
Artikel Terkait
Empat Bersaudara Ini akan Mentas di Panggung Piala Dunia 2022 Qatar. Satunya Saling Bermusuhan
Cancel Booking PSK karena Tak Sesuai Foto di MiChat, Seorang Polisi Pengamanan KTT G20 Ditusuk Hingga Tewas
Bocoran Ikatan Cinta, Kamis 17 November 2022, Andin Pergoki Aldebaran dan Abimana Berselisih
Ronaldo Absen dalam Latihan Portugal Jelang Piala Dunia 2022. Sakit Perut atau Sebab Lain?
Disini Tempat Menginap Ribuan Penggembira Muktamar Muhammadiyah di Solo