BOGOR, suaramerdeka-solo.com - Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat utang pinjol yang membuat heboh terbongkar. Polisi telah menangkap pelaku penipuan tersebut.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi, perempuan berinisial SAN yang merupakan pelaku telah ditangkap dan jalani pemeriksaan di Polres Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Begini Lo Kronologisnya
“Iya benar sudah ditangkap (Pelakunya),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11/2022).
Iman belum bisa menjelaskan secara detail terkait proses penangkapan pelaku SAN tersebut. Ia hanya menyatakan, akan merilis pelaku penipuan pinjaman online tersebut.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tetapkan Dua Perusahaan Sebagai Tersangka
Untuk diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat utang pinjama online (pinjol) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.
Mahasiswa yang terjerat pinjol tersebut diteror oleh Debt Collector dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Total ada 311 mahasiswa yang menajdi korban. **
sumebr: PMJNews
Artikel Terkait
Empat Bersaudara Ini akan Mentas di Panggung Piala Dunia 2022 Qatar. Satunya Saling Bermusuhan
Cancel Booking PSK karena Tak Sesuai Foto di MiChat, Seorang Polisi Pengamanan KTT G20 Ditusuk Hingga Tewas
Disini Tempat Menginap Ribuan Penggembira Muktamar Muhammadiyah di Solo
Bullying Guru SMAN 1 Sumberlawang Selesai dengan Restorative Justice
Info Lalu Lintas Solo: Ini Jalan-jalan yang Akan Ditutup saat Muktamar Muhammadiyah di Solo
Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Ternyata Warga Sukoharjo. Begini Kronologinya