JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berinisial PA, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa PA diperiksa karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Semarang senilai Rp 10 miliar, yang videonya viral di media sosial.
Pemeriksaan terhadap jaksa PA terkait dugaan pemerasan tersebut diinformasikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin 28 November 2022.
Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A-H Piala Dunia 2022 Qatar
”Kami telah melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa tersebut," kata Ketut Sumedana seperti dilansir PMJ News.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PA, Kejagung juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor. Kejakgung tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Resmi! DPRD Boyolali Naik Menjadi 50 Kursi pada Pileg 2024. Ini Kata KPU Boyolali
Namun apabila terbukti melakukan pemerasan, maka Kejagung akan menindak tegas jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.
Ketut Sumedana menambahkan, saat ini, Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan baik yang beredar di media online maupun media sosial.
Baca Juga: Balas Cuitan Soal Tambang Ilegal di Klaten, Gibran: Backingannya Ngeri
Artikel Terkait
Prediksi Kamerun vs Serbia, Pertempuran Dua Tim Terluka
Polres Wonogiri Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Ini Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2022 Qatar. Enner Valencia Bersaing dengan Kylian Mbappe
Cegah Ekstrimisme dan Terorisme, Ini Langkah Pemkab Sukoharjo
Bantah Gibran, Kapolres Klaten Bantah Ada Beking Tambang Ilegal. Sudah 6 Kasus Diproses
Piala Dunia 2022 Qatar: Swiss vs Brasil, Granit Xhaka Bertekad 'Hancurkan' Koleganya di Arsenal