JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Tak dipungkiri lagi, bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah memakan korban sejumlah personel Polri yang menangani kasusnya.
Korban terbanyak dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Dia merasa dikorbankan dalam kasus itu, sehingga harus menerima sanksi.
Baca Juga: Ketika Soimah Menirukan Gaya Susi, ART Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi terdakwa, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf karena telah melibatkan anggota polisi lain, terutama para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasusnya.
“Terkait pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2202).
Ferdy Sambo mengakui telah memberikan keterangan yang tidak benar, dia awal penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo juga mengaku bersalah dalam sidang kode etik dan menyampaikan bahwa para penyidik tidak bersalah.
"Karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," imbuh Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tak Cermat Dakwaan Batal Demi Hukum
Eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Ditolak Majelis Hakim
Dicecar Hakim Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi, Susi ART Ferdy Sambo Terdiam
Soal Cuitan Gibran, Ganjar: Saya Sering Terima Keluhan Warga Terdampak Penambangan Ilegal
Kupu Malam, Kisah Kelam Mahasiswi Terjebak Prostitusi
Ganjar: Yang di Daerahnya Ada Galian C Merasa Tertekan Angkat Tangan... Wabup Klaten pun Angkat Tangan