JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang purna tugas.
Keputusan itu dicapai pada rapat internal Komisi I DPR RI, usai Laksamana Yudo Margono menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2/2022).
"Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
Dia menambahkan, seluruh fraksi DPR RI telah menyatakan menyatakan setuju terhadap pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Karena semua sudah menyetujui calon tunggal yang diajukan presiden, maka dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.
Persetujuan DPR dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
Baca Juga: Oknum Paspampres Perkosa Perwira Muda Kostrad? Panglima TNI: Pecat!!
"Pada sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujar Meutya Hafid.
Dalam rapat internal Komisi I DPR tersebut juga telah disetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Artikel Terkait
2.063 Peserta dari 11 Negara Bersaing Lari Jelajah Alam Siksorogo Lawu Ultra
Final Praporprov Voli Jateng: Tim Putra Solo Jumpa Kota Semarang, Tim Putri Solo Versus Pati
Pengurus NPCI Klaten 2022-2027 Dilantik, Bersiap Hadapi Peparprov 2023
Oknum Paspampres yang Perkosa Perwira Muda Kostrad Jadi Tersangka
Usulkan UMK Solo 2023 Naik Jadi Rp 2.174.169, Gibran: Tertinggi di Solo Raya