20 WNA Tahanan Dievakuasi, Tak Ada Korban Jiwa Pada Kebakaran Gedung Kemenkumham

- Kamis, 8 Desember 2022 | 18:50 WIB
Gedung Kemenkumham mengalami kebakaran hari ini (Tangkap layar Youtube WIJAYA TV)
Gedung Kemenkumham mengalami kebakaran hari ini (Tangkap layar Youtube WIJAYA TV)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tak ada korban jiwa pada kebakaran Gedung Sentra Mulya di Kantor Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Pihak pemadam kebakaran Jakarta Selatan menginformasikan tidak ada korban yang meninggal pada kebakaran yang terjadi mulai pukul 11.15 WIB tersebut. Lokasi kebakaran pun sudah disterilkan.

"Alhamdulillah, hingga sejauh ini tidak ada informasi mengenai korban jiwa. Semua sudah steril," kata Plt Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sugeng kepada awak media di lokasi kebakaran.

Baca Juga: Wah, Keterlaluan! Tak Senonoh di Tengah Situasi Kebakaran, Apa yang Terjadi?

Sejumlah 25 mobil pemadam kebakaran dengan 100 personel diterjunkan guna menjinakkan jago merah.

"Penyebab kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik," tambahnya.

Sementara itu sejumlah 20 warga negara asing (WNA) tahanan yang berada di Gedung Kemenkumham, dievakuasi.

Menurut Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, 20 tahanan tersebut dipindahkan ke rumah detensi imigrasi yang terletak di Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Hingga Awal September Terjadi 23 Kasus Kebakaran di Boyolali. Kebakaran Rumah Mendominasi

"Ada 20 (WNA) tahanan dievakuasi," ungkap Erif.

Dia menambahkan, ada yang terluka dalam kejadian itu, yakni pegawai Kemenkumham sendiri.

''Ada yang luka pegawai kita, yakni ketika pertama kali memecahkan kaca untuk berusaha melakukan pemadaman api," tuturnya.

Erif menjelaskan, kebakaran itu menghanguskan arsip-arsip lama yang tersimpan di gedung tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Bus Di jalan Raya, Siswa SMP Atur Lalu Lintas Jadi Viral

''Hanya arsip persuratan, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai. Bukan barang-baran atau arsip penting,'' ujar dia.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X