Dilaporkan ke KY, Ketua Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Banjir Dukungan

- Kamis, 15 Desember 2022 | 10:41 WIB
Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo Cs, Wahyu Iman Santoso, SH., MH. dilaporkan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf ke KY. (Foto: PN Jakarta Selatan)
Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo Cs, Wahyu Iman Santoso, SH., MH. dilaporkan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf ke KY. (Foto: PN Jakarta Selatan)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Imam Santoso dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Pelapor adalah kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan yang melaporkan atas pernyataan yang disampaikan dalam persidangan. Irwan menyebut, pernyataan yang disampaikan hakim ketua cenderung dalam persidangan bersifat tendensius.

Baca Juga: Iptu Umbaran Wibowo, Wartawan TVRI jadi Kapolsek di Blora Kabarnya Dicopot

“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat,” ujar Irwan dikutip dari MPJNews.

“Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan, dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga: Gol Theo Hernandez Gol Tercepat Kedua Babak Semifinal Piala Dunia. Keperawanan Gawang Bono, Jebol!

Terkait dengan hal itu, Hakim Wahyu banjri dukungan. Karangan bunga terlihat berada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang persidangan terhadap seluruh terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Karangan bunga tersebut tertulis dukungan untuk para majelis hakim yang menangani perkara kasus Brigadir J, yakni pembunuhan dan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amin Rais Tidak Lolos Sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024

“SEMANGAT & MAJU TERUS”

“HAKIM KETUA WAHYU IMAN DLL. RI BANGGA & MENDUKUNG ANDA MENEGAKKAN KEADILAN” tulis karangan bunga atas nama ‘Rakyat yang Rindu Keadilan dan Kebenaran.''

Baca Juga: Ahli Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong

Terkait laporan tersebut, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. KY akan memverifikasi laporan yang diterima tersebut.

“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti,” ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022). **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X