Rencana Pembangunan Rumah Jabatan Presiden Jokowi Membuat Harga Tanah di Colomadu Melejit

- Jumat, 23 Desember 2022 | 19:00 WIB
Lokasi rumah pensiun Presiden Jokowi yang berlokasi di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Lokasi rumah pensiun Presiden Jokowi yang berlokasi di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Harga tanah di kawasan Colomadu, Karanganyar, melejit, setelah ada rencana pembangunan rumah jabatan bagi Presiden Jokowi di daerah itu.

Informasinya, Jokowi akan mendapatkan rumah jabatan di Colomadu setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden.

Harga tanah naik Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per meter persegi, terutama di pinggir ruas Jalan Adi Sucipto. Penawaran harga tanah di area tersebut, saat ini mencapai Rp 12 jutaan per meter persegi.

Baca Juga: Negara Siapkan Rumah di Colomadu, Setelah Presiden Jokowi Lepas Jabatan

Sebelumnya, harga tanah di kawasan tersebut berkisar Rp 8 juta - Rp 10 juta per meter persegi.

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, sejak ada kabar bahwa Negara membeli tanah di Colomadu untuk pembangunan rumah jabatan Presiden, banyak orang yang mencari tanah di sekitar lokasi.

"Ada beberapa yang tanya saya. Harganya belakangan diketahui sudah naik Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," katanya, Jumat (23/12).

Baca Juga: CFD Colomadu Dimulai, Ribuan Warga Menyemut

Rencana pembangunan rumah jabatan tersebut, diakui, berdampak pada harga tanah. Banyak spekulan tanah muncul, membuat harga jual naik.

"Banyak yang mencari tanah, untuk buka usaha. Tapi kalau mencari tanah kosong yang luas di tepi jalan, ya hampir tidak ada," tuturnya.

Menurutnya, pembangunan rumah jabatan tersebut akan berdampak positif bagi Colomadu. Pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Bahkan Colomadu akan menjadi central business district (CBD) bagi Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Izin Usaha Dicabut Bupati, Kafe Black Arion Colomadu Akhirnya Ditutup

Seperti diberitakan, Pemerintah RI membeli tanah seluas 9 ribu meter persegi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, untuk dibangun rumah jabatan bagi Presiden Jokowi setelah lepas masa jabatan.

Tanah itu milik owner PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso dan saat ini berupa lahan kosong.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X