suaramerdeka-solo.com - Menkoplohukam Mahfud MD menjadi perbincangan publik terkait dengan statmennya Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.
Banyak publik menilai apa yang disampaikan Mahfud MD seolah sinyal lepas tangan pemerintah atas kasus yang merenggut nyawa seratusan suporter tersebut.
Terkait dengan hal itu, di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd memberikan penjelasan.
Baca Juga: Hadapi Thailand, Timnas Indonesia Wajib Menang! Jika Kalah, Begini Nasib Skuad Garuda di Piala AFF
"Benarkan sy bilang kasus Tragedi Kanjruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy ktakan itu Selasa kemarin did epan PBNU dan para ulama di Surabaya. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," tulis Mahfud MDdikutip dari twitternya, Rabu (28/12).
Mahfud melanjutkan, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM Berat dan tindak pidana kejahatan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Wilayah-wilayah Ini Perlu Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 28 Desember 2022
"Pembunuhan atas ratusan orang scr sadis oleh penjarah itu bkn pelanggaran HAM Berat to kejahatan berat. Tp satu tindak pidana yg hanya menewaskan beberapa orng bs menjadi pelanggaran HAM Berat," lanjut Mahfud.
Dia juga menyatakan, selama menjadi Menko Polhukam, jika ada pidana yg besar mempersilahkan Komans HAM menyelidiki.
Baca Juga: Terlempar Setelah Terperosok Lubang Jalan, Dua Bocah Tewas Terbentur Truk Trailer
"Selama jd menko polhukan, jika ada tindak pidana yg besar sya sll persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM Beratnya atau tdk. Msl kasus Wadas, Kasus Teremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau pemerintah yg mengumumkan bsa dibilang rekayasa," kata Mahfud MD.
Menanggapi cuitan Mahfud MD tersebut netizen memberikan tanggapan.
Baca Juga: Dirawat Selama 23 Hari di RS, Farzah Dwi Kurniawan jadi Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan
"Kamnas HAM jaman sekarang gak terlalu bisa dipercaya, kasus Km 50 dibilang bukan pelanggaran HAM, KPU aja banyak isu negatif verifikasi partai gak independen, semua semuai kehendak presiden," tulis akun AgusAbdil.
"Sudahlah bilang saja angkat tangan, ga mau bertanggungjawab, ga usah bertela tela minta rujukan si A, si B malah bkin pusing dan pastinya ga akan menyelesaikan masalah sebab jelas jelas smeua pihak LEPAS TANGAN dan GA MAU TANGGUNG JAWAB," tulis @AnggaSalasar.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Dilakukan dalam 30 Adegan
Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan, Tidak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun. Begini Penjelasan Polisi
Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam dan Dicecar 45 Pertanyaan
Penyidik Bareskrim Usut Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan
Reyvano Dwi Afriansyah, jadi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan ke 134
Dirawat Selama 23 Hari di RS, Farzah Dwi Kurniawan jadi Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan
Aremania dan Polres Malang Kunjungi Keluarga Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Ditahan
Polri Tahan Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan di Rutan Polda Jatim