Buntut Pemberhentian Ketua PW GPK Jateng Dikaitkan dengan Capres, PP GPK: Itu Logika yang Tak Nyambung

- Rabu, 28 Desember 2022 | 18:40 WIB
Sekjen PP GPK Thobaful Aftoni yang akrab disapa Toni. (dok)
Sekjen PP GPK Thobaful Aftoni yang akrab disapa Toni. (dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Polemik pemberhentian Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jateng, Muhammad Mustafid, mendapat respons dari Pimpinan Pusat (PP) GPK.

Melalui Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Adrian Azhari Harahap, PP GPK memberikan tanggapan bahwa pemberhentian tersebut tidak ada korelasinya dengan kepentingan pencalonan presiden (capres) manapun.

Lebih-lebih dengan alasan karena dukungan terhadap Anies Baswedan. Pemberhentian tersebut murni persoalan internal.

Baca Juga: Ketua PW GPK Jateng Dipecat, Ormas GPK Geger

Adrian Azhari Harahap menjelaskan, pemberhentian Saudara Mustafid dari Jabatan Ketua GPK Jateng adalah murni persoalan internal organisasi, tidak ada kaitannya dengan dukungan capres manapun.

Menurutnya, Mustafid melakukan pelanggaran konstitusi organisasi yaitu terlibat secara langsung menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART GPK.

Terlebih lagi Ketua Umum yang mereka pilih hasil MLB telah pindah ke partai lain. Alasan itulah kenapa PP GPK memberhentikan Saudara Mustafid dari Jabatan Ketua GPK Jateng.

Baca Juga: Konvoi Menggunakan Knalpot Brong, GPK Bersitegang dengan Anggota Polisi

"Jadi kami tekankan lagi bahwa keputusan ini murni persoalan internal, indisipliner organisasi, terlalu naif jika dibawa-bawa ke ranah pilpres,“ papar Adrian.

Terpisah, Sekjen PP GPK Thobaful Aftoni yang akrab disapa Toni membenarkan, keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan semata-mata untuk menegakkan disiplin organisasi.

"Kami ini organisasi kepemudaan, hanya organisasi sayap partai. Tidak memiliki kewenangan dalam hal rekomendasi atau dukung mendukung capres. Itu ranahnya parpol sesuai ketentuan undang-undang," tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).

Baca Juga: Tujuh Anggota GPK yang Diamankan Polisi Gegara Knaplot Brong, Akhirnya Dibebaskan

Sayap partai, lanjutnya, boleh saja menyampaikan aspirasi dukungan, tidak ada yang melarang, itu hak sebagai warga negara untuk menentukan pilihan.

"Dalam hal ini, saya malah merasa kasihan sama Bapak Anies Baswedan kok ditarik-tarik dalam urusan dapur orang lain. Berarti Saudara Mustafid tidak menghormati Bapak Anies Baswedan yang tidak tahu menahu urusan kami tapi namanya dibawa-bawa.

''Kami mohon maaf kepada Pak Anies atas ketidakpahaman anggota kami dalam menempatkan sesuatu yang tidak pada tempatnya," papar Toni dalam pernyataannya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X