Dinyatakan Tidak Bersalah dan Bebas, Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya di Tahun 2023

- Jumat, 30 Desember 2022 | 13:01 WIB
Nikita Mirzani usai dibebaskan Majelis Hakim di PN Serang, salah satu alasan ketidakhadiran Dito Mahendra menjadi pertimbangan bebasnya Nikita (Foto: tangkapan layar Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani usai dibebaskan Majelis Hakim di PN Serang, salah satu alasan ketidakhadiran Dito Mahendra menjadi pertimbangan bebasnya Nikita (Foto: tangkapan layar Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

suaramerdeka-solo.com - Nikita Mirzani menangis histeris sembari bersujud usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik.

Majelis memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban, yakni Mahendra Dito tidak datang.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang.

Baca Juga: Permainan Latto-latto Sedang Viral, Gibran: Apakah Latto-latto Berbahaya? Ini Jawaban Nyleneh Netizen

Majelis juga membebaskan Nikita dari tahanan segera setelah putusan dibacakan.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.

Baca Juga: Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Sukoharjo Boleh Apa Tidak? Ini Kata Kapolres dan Isi Surat Imbauan Sekda

Mendengar putusan majelis hakim tersebut, Nikita Mirzani langsung menangis histeris dan bersujud di lantai ruang sidang.

Kebahagiaan pun nampak dari unggahan yang belum lama ini dibagikan oleh Nikita Mirzani usai dirinya dinyatakan bebas. Dalam unggahan tersebut, ia sempat menyinggung soal masa penahanannya.

Baca Juga: Hujan Deras, Tiga Jeep Antar Wisatawan di Lereng Merapi Terjebak di Kalikuning

"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar. Tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita Mirzani di Instagram pribadinya pada Jumat, 30 Desember 2022.

Nikita pun turut membagikan foto surat putusan akhir yang telah dirilis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Surat tersebut menjelaskan bahwa Nikita dinyatakan tak bersalah.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang

Nikita Mirzani pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Salah satunya adalah pihak hakim yang telah membebaskannya dari dakwaan.

"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negeri ini yang menjadi wakil TUHAN di bumi," kata Nikita Mirzani dikutip dari intipseleb.com.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X