suaramerdeka-solo.com - Nikita Mirzani menangis histeris sembari bersujud usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik.
Majelis memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban, yakni Mahendra Dito tidak datang.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang.
Majelis juga membebaskan Nikita dari tahanan segera setelah putusan dibacakan.
"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.
Mendengar putusan majelis hakim tersebut, Nikita Mirzani langsung menangis histeris dan bersujud di lantai ruang sidang.
Kebahagiaan pun nampak dari unggahan yang belum lama ini dibagikan oleh Nikita Mirzani usai dirinya dinyatakan bebas. Dalam unggahan tersebut, ia sempat menyinggung soal masa penahanannya.
Baca Juga: Hujan Deras, Tiga Jeep Antar Wisatawan di Lereng Merapi Terjebak di Kalikuning
"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar. Tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita Mirzani di Instagram pribadinya pada Jumat, 30 Desember 2022.
Nikita pun turut membagikan foto surat putusan akhir yang telah dirilis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Surat tersebut menjelaskan bahwa Nikita dinyatakan tak bersalah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang
Nikita Mirzani pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Salah satunya adalah pihak hakim yang telah membebaskannya dari dakwaan.
"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negeri ini yang menjadi wakil TUHAN di bumi," kata Nikita Mirzani dikutip dari intipseleb.com.
Artikel Terkait
Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani: Ancurin Aja Pak Silahkan Monggo
Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mall
Polda Banten Benarkan Penangkapan Nikita Mirzani. Ini Kasus yang Menjeratnya
Hakim Ikuti Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Dua Pekan
Kemenangan Timnas Indonesia Buyar. Blunder Asnawi Dihukum Thailand!
Setelah 30 Tahun jadi Nasabah Bank Jateng, Akhirnya Sutanto Bawa Pulang Xpander
Pele, Legenda Sepak Bola Dunia Tutup Usia
Mau Liburan Akhir Tahun di Solo? Berikut Prakiraan Cuaca Solo Hari ini Hingga 1 Januari Tahun Baru 2023
Meski Lapangan Becek, Ribuan Warga Tetap Semangat Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong