JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Ferdy Sambo menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Jokowi.
Mantan Kadiv Propam Humas Polri, Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada hari Kamis (29/12/2022).
Dilansir dari situs SIPP PTUN DKI Jakarta, Ferdy Sambo menggugat Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan mengajukan empat poin permohonan.
Baca Juga: Rozy Zay Hakiki, Suami yang Selingkuh Dengan Mertuanya Buka Suara. Katanya Khilaf!
Terkait dengan gugatan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan menghargai langkah hukum tersebut. Sebab gugatan seperti itu merupakan haknya sebagai warga negara.
“Menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” ujar Dedi dalam keterangannya dikutip Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Dinyatakan Tidak Bersalah dan Bebas, Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya di Tahun 2023
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa Polri siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pihak Ferdy Sambo atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya.
"Ya prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong
Gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo berlawanan dan tidak konsisten dengan pernyataannya pada bulan Agustus lalu.
Saat itu, Sambo menyatakan siap menjalani proses hukum yang dijalani serta siap bertanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. **
Artikel Terkait
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tak Cermat Dakwaan Batal Demi Hukum
Eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Ditolak Majelis Hakim
Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat!
Putri Candrawathi Mohon Maaf, Ferdy Sambo Siap bertanggungjawab, Ini Respon Orangtua Brigadir J?
Sidang Pemeriksaan Susi, ART Ferdy Sambo yang Membuat Geregetan Hakim, JPU dan Kuasa Hukum, 'Siap Mulia' Viral
Banyak Polisi Jadi Korban, Ferdy Sambo Menyesal dan Minta Maaf
Dilaporkan ke KY, Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo Ternyata Pernah Bertugas di PN Karanganyar