PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos Covid-19?

- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:55 WIB
Presiden Joko Widodo memastikan meski PPKM dicabut, Bansos dan insentif pajak akan dilanjutkan tahun 2023.  (foto presiden.go.id)
Presiden Joko Widodo memastikan meski PPKM dicabut, Bansos dan insentif pajak akan dilanjutkan tahun 2023. (foto presiden.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Presiden Jokowi telah resmi mencabut PPKM seiring dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat tetap waspada dan tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Cabut PPKM. Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan

"Kesadaran vaksinasi harus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata Presiden.

Lalu bagaimana dengan bantuan-bantuan terkait dengan dampak Covid-19?

Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri

Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan tetap akan ada dan dilanjutkan tahun depan.

"Walau PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran bansos tetap akan dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan tetap tersedia di faskes yan ditunjuk dan beberapa insentif pajak dan lainnya akan terus dilanjutkan," kata presiden dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Bingung Malam Tahun Baru Kemana? Berikut Agenda Malam Tahun Baru di Solo, Klaten, Wonogiri dan Sragen

Presiden juga menegaskan agar aparat dan lembaga permintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X