JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Presiden Jokowi telah resmi mencabut PPKM seiring dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat tetap waspada dan tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Cabut PPKM. Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan
"Kesadaran vaksinasi harus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata Presiden.
Lalu bagaimana dengan bantuan-bantuan terkait dengan dampak Covid-19?
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri
Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan tetap akan ada dan dilanjutkan tahun depan.
"Walau PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran bansos tetap akan dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan tetap tersedia di faskes yan ditunjuk dan beberapa insentif pajak dan lainnya akan terus dilanjutkan," kata presiden dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden juga menegaskan agar aparat dan lembaga permintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. **
Artikel Terkait
UMKM di Solo Tumbuh Pesat Sepanjang 2022
Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Sukoharjo Boleh Apa Tidak? Ini Kata Kapolres dan Isi Surat Imbauan Sekda
Dinyatakan Tidak Bersalah dan Bebas, Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya di Tahun 2023
Rozy Zay Hakiki, Suami yang Selingkuh Dengan Mertuanya Buka Suara. Katanya Khilaf!
Bupati Boyolali Lantik 15 Kades Hasil Pilkades Serentak