JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU, patai politik besutan Amin Rais, yakni Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos.
Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, ada gugatan ke Bawaslu dari Partai Ummat karena tidak lolos.
Partai Ummat keberatan dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 karena verifikasi faktual yang tidak lolos di NTT dan Sulut. Partai Ummat kemudian menggugat ke Bawaslu RI.
Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amin Rais Tidak Lolos Sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024
Putusan Bawaslu RI menyatakan dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat di dua provinsi tersebut.ik
Dalam mediasi diperoleh kesepakatan dilakukan verifikasi ulang. Komisioner KPU Idham Holik menyatakna, status akhir Partai Ummat lolos.
Baca Juga: Ini Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. Delapan Parpol Gunakan Nomornya Lawas
"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Dipakai untuk CFN, Jalan Slamet Riyadi dan Jenderal Sudirman Solo Ditutup Malam Ini Pukul 21.00
"Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," lanjutnya. **
Artikel Terkait
Semula Bermain Air, Begini Kronologi Pencabulan Gadis 5 Tahun Oleh Tetangganya Sendiri
Geger Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Sungai Mlese Klaten
Juliyatmono Ngunduh Mantu, Anang-Ashanty dan Pasha Ungu akan Hibur Tamu Saat Resepsi
Unggah Cuitan Rehap Rumah Kader PDIP Berlogo Baznas, Ganjar Pranowo auto Dihujat!