Tersangka Pembunuhan di Tangerang Ternyata Kakak Beradik. Korban dan Pelaku Berteman

- Senin, 2 Januari 2023 | 21:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan (SMSolo/pixabay)
Ilustrasi pembunuhan (SMSolo/pixabay)

TANGERANG, suaramerdeka-solo.com – Sungguh mengejutkan. Dua tersangka pelaku pembunuhan di Tangerang yang mayat korbannya tergeletak di pinggir jalan, ternyata kakak beradik.

Mayat korban menggemparkan warga setempat, karena ditemukan di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023).

Informasi itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dilansir PMJ News, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Berkat CCTV, 2 Tersangka Pembunuh Ditangkap. Mayat Korban Tergeletak di Pinggir Jalan

Kasus penemuan mayat yang telah teridentifikasi sebagai FM (15) itu sempat membuat geger, karena ditemukan bercak darah dan luka bekas jeratan di leher korban.

Setelah mengidentifikasi korban, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap kedua tersangka berinisial MS (20) dan MI (22).

‘’Pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di pinggir Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Tangerang merupakan kakak adik, berinisial MI dan MS,’’ kata Indrawienny Panjiyoga.

Baca Juga: Sudah Sepekan, Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Banyudono Masih Gelap

Sejauh ini, Panjiyoga belum mengungkapkan secara rinci tentang kronologi dan motif para pelaku melakukan pembunuhan keji itu.

Namun dia menjelaskan bahwa pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini adalah remaja berinisial MI, sang kakak.

‘’Mereka berteman satu tongkrongan,’’ ujar dia.

Sebelumnya, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi korban berinisial FM (15).

Baca Juga: Kasus Temuan 4 Mayat di Kalideres Masih Misteri. Ditarget Rampung Pekan Depan

Polisi juga meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

‘’Kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap kasus temuan mayat berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi,’’ ujar Seala Syah Alam.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X