Per 3 Januari, Harga Pertamax Turun Rp 1.100. Ini Rincian Harga BBM non Subsidi Terbaru

- Selasa, 3 Januari 2023 | 12:40 WIB
Per hari ini Selasa 3 Januari 2023, harga BBM Pertamax turun jadi Rp. 12.800 dari sebelumnya Rp 13.900. (pinterest)
Per hari ini Selasa 3 Januari 2023, harga BBM Pertamax turun jadi Rp. 12.800 dari sebelumnya Rp 13.900. (pinterest)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU), berlaku per 3 Januari 2023.

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” jelas Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (3/1) pagi saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebagian Wilayah di Semarang Masih Terendam Banjir. Tercatat Ada 3 Warga Meninggal Kesetrum

Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900.

Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 14.050 per liter dari sebelumnya Rp 15.200.

Kemudian untuk Dexlite (CN 51) menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800.

Baca Juga: Kasus Relawan PMI Meninggal Kesetrum Listrik, Polres Sukoharjo Periksa Saksi-saksi

Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Baca Juga: Gara-gara Chat Mesra, Suami Pukuli Istrinya dengan Linggis

Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga. Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” tambah Erick.

Baca Juga: Gara-gara Chat Mesra, Suami Pukuli Istrinya dengan Linggis

Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X