JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Malika, gadis berusia 6 tahun diculik seorang pemulung di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari, akhirnya pelaku penculikan diringkus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, terduga pelakunya adalah Iwan Sumarno warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Pria itu masuk DPO sejak Sabtu 31 Desember 2022, ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sekitar wilayah Cipadu, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Tak Mau Dicerai, Seorang Suami di Blora Culik Istrinya Sendiri
“Saat melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, tim menemukan terduga pelaku bersama korban di Jalan Wahid Hasyim Tangerang Selatan,” kata Komarudin seperti dilansir PMJ News, Selasa (3/1/2022).
Saat diringkus, pelaku ditemukan sedang bersama korban. Gadis malang itu ditempatkan dalam gerobak yang digunakan untuk menaruh barang-barang hasilnya memulung.
Polisi segera membawa korban ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kondisi fisiknya dan perawatan. Hal itu penting dilakukan karena korban sudah dibawa selama berhari-hari.
Baca Juga: Tiga Kali Menikah tak Kunjung Punya Momongan, Wanita di Sukabumi Culik Bayi Saudaranya
“Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa pelaku. Saat ini, masih diperiksa tim dokter agar bisa diketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban,” imbuh Komarudin.**
Artikel Terkait
Ki Gondo Wartoyo Sumringah, 23 Anak Ikuti Festival Dalang Bocah
Tragis, Bocah 2 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Tewas
Mortir Temuan Dua Bocah di Dukuh Giring Boyolali, Akhirnya 'Dueeerrr...'
Pencabulan Bocah 5 Tahun Di klaten, Gara-gara Pelaku Sering Nonton Video Porno
Tragedi Tahun Baru, Dua Bocah Tewas Mengambang di Galian Proyek Tol Cinere-Jagorawi