Temuan Mayat Dengan Luka Jerat Di Tangerang, Gara-gara Mabuk dan Saling Ejek

- Rabu, 4 Januari 2023 | 07:45 WIB
Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan FM (15) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (SMSolo/ilustrasi)
Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan FM (15) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (SMSolo/ilustrasi)

TANGERANG, suaramerdeka-solo.com – Akhirnya, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan FM (15) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023).

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka yang juga kakak beradik, berinisial MS (20) dan MI (22), pembunuhan itu dipicu saling ejek antara korban dan pelaku.

Kronologi pembunuhan FM diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan seperti dilansir PMJ News, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Semarang Diterjang Banjir, Kapolda Terjunkan Bansos Kesehatan hingga Dapur Lapangan

"Awalnya, korban dan pelaku sedang merayakan tahun baru sambil mabuk. Korban sempat menghina pelaku berinisial MI, kemudian MI mengancam akan membunuh," kata AKBP Sarly Sollu

Saat ini, baik korban maupun kedua pelaku sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol. Namanya orang mabuk, mendengar ancaman MI, korban malah menantang tersangka MI untuk membuktikan ucapannya.

Baca Juga: 4.000 Kue Keranjang Bakal Dibagikan saat Grebeg Sudiro 2023 di Solo

Dalam keadaan mabuk, MI pun segera mencekik korban dengan tangan kosong. ‘’Korban menantang pelaku untuk membunuhnya dan akhirnya pelaku MI mencekik korban," ujar dia.

Namun, saat melihat korban masih bergerak, pelaku segera meninggalkan korban. Bukannya pergi, ternyata dia mencari alat untuk membunuh korban.

Baca Juga: Geger Keraton Solo. 10 Tahun Tidak Bertemu, Gusti Moeng Bertemu Sinuhun PB XIII Hangabehi. Rekonsiliasi?

Begitu melihat tali sepatu yang digunakan untuk mengikat pintu, langsung diambil dan digunakan untuk menjerat korban. Korban dijerat tali sepatu dari arah belakang.

"Pelaku MI keluar mencari alat untuk membunuh korban. Dia mengambil tali sepatu yang digunakan menjerat korban hingga tidak berdaya," imbuh dia.

Baca Juga: Pemulung Penculik Gadis 6 Tahun Ternyata Punya Banyak Nama

Sebelumnya, sesosok mayat yang belakangan diketahui FM (15) ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Bumi Botanika, Minggu (1/1/2023). Ada bercak darah dan luka jerat di leher.

Berkat rekaman CCTV, kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial MS (20) dan MI (22) di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X