suaramerdeka-solo.com - Bupati Klaten dan Bupati Karanganyar menolak wacana pembangunan Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo.
Sementara Bupati Sukoharjo juga keberatan dengan wacana tersebut. Alasan penolakan dan keberatan tersebut, karena lahan pertanian dilindungi (lestari) diterjang.
Terkait dengan penolakan tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq siap menerima jalan tol tersebut.
Baca Juga: Sudah Berkurang 300 Hektare, Bupati Klaten Ogah Sawah Klaten untuk Tol Lingkar Solo
"MAS GIBRAN @gibran_tweet, jalan TOL-nya kasih ke LUMAJANG aja. NGGAK RIBET, semua setuju, nggak ada yagn nolak, apalagi udah ada PERPRES 80/2019. Pak Presiden udah tanda tangan. Apa perlu aku telpon atau kita ketemu juga boleh, sambil ngopi," tulis Bupati Lumajang dalam akun twitternya @thoriqul_haq dikutip solo.suaramerdeka.com, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Keberatan Lahan Pertaniannya Diterjang Tol Lingkar Timur Selatan Solo
Terkait dengan hal itu, sejauh ini wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum merespon.
Namun sebelumnya, Gibran mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna membahas rencana proyek tersebut.
Baca Juga: Rencana Tol Lingkar Timur-Selatan Solo Tuai Polemik, Gibran Bakal Koordinasi Kementerian PUPR
“Ya nanti dibicarakan dengan Direktorat Jenderal Bina Marga. Pejabat yang mengurus jalan tol itu biar muter ke Sukoharjo, Klaten dan Karanganyar. Saya sudah dijadwalkan (bertemu),” kata Gibran, Kamis (5/1/2023). **
Artikel Terkait
Kontraktor Pembangunan Rumah Dinas Bupati Minta Perpanjangan 30 Hari
Bukan Jalan Tol, Wonogiri Anggarkan Rp 8 Miliar untuk Jalan Usaha Tani
Sipon Meninggal, Ini Sosok Aktivis HAM Wiji Thukul yang Hilang Usai Menentang Rezim Orde Baru
Dilaporkan Pada 1998, Begini Perkembangan Penanganan Kasus Hilangnya Aktivis HAM Wiji Thukul
Guru Besar UGM Sebut Aturan Penyidikan OJK Tidak Ada Kepastian Hukum