JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap proses hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa yang diduga menjual narkoba barang bukti kejahatan, tetap saja ada oknum polisi yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Seorang perwira polisi berpangkat Kombes diciduk petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berkait kasus narkoba.
Oknum Kombes berinisial YBK tersebut diringkus di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Jual Barang Bukti Sabu, Ini Peran Teddy Minahasa di Peredaran Gelap Narkoba
Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, penangkapan dilakukan Jumat, 6 Januari 2023 pukul 15.36 WIB.
"Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,'' kata Mukti Juharsa dilansir dari PMJNews, Sabtu (7/1/2023).
Siapa Kombes YBK? Mukti Juharsa belum bersedia membuka identitas perwira polisi yang kini tengah diperiksa intensif tersebut.
Baca Juga: 11 Pelaku Kejahatan Narkoba Ditangkap, Satu Pelaku Residivis Kasus Pengeroyokan
"Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," tutur Mukti Juharsa.
Dia hanya menyebut, Kombes YBK diamankan di Polda Metro Jaya dan kini terus dimintai keterangan berkait dugaan penyalahgunaannya terhadap narkoba.**
Artikel Terkait
Proyek Gedung ICU-NICU RSUD Karanganyar, Komisi C DPRD Rekomendasikan Putus Kontrak
Proliga 2023: Jaga Tren Positif, LavAni Bungkam Pertamina Pertamax
Resepsi Ngunduh Mantu Ilyas dan Putri Live Streaming di Channel Ilyas Akbar Almadani
Tandai Gibran soal Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo di Twitter, Bupati Lumajang Didukung Netizen
Ini Syarat Mutlak Timnas Indonesia Untuk Lolos Final Piala AFF