Pemulung Penculik Bocah di Gunung Sahari Ternyata Punya Hasrat Seksual pada Anak-anak

- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:06 WIB
Ilustrasi Penculikan Anak (Pixabay)
Ilustrasi Penculikan Anak (Pixabay)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Terungkap dalam pemeriksaan polisi, bahwa Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah perempuan, Malika (6), ternyata mempunyai hasrat seksual pada anak-anak.

Malika diculik di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat oleh Iwan Sumarno pemulung yang tercatat sebagai warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Pelaku yang mempunyai nama lain Herman alias Yudi alias Jacky itu ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Cipadu, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Waspada! Gadis 6 Tahun Diculik Pemulung, Berhari-hari Dibawa dalam Gerobak

Dia ditangkap bersama Malika yang dibawa ke mana-mana dalam gerobak dan tidur berpindah-pindah. Akhirnya Malika berhasil diselamatkan. Iwan Sumarno pun ditangkap yang dilakukan pemeriksaan.

“Terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak, dalam hal ini hasrat seksual,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin seperti dilansir PMJ News, Kamis (12/1/2023).

Komarudin menambahkan, pada awal diperiksa penyidik, pelaku mengaku motif menculik Malika hanya karena ingin membawanya atau menjadikan gadis itu anaknya.

Baca Juga: Pemulung Penculik Gadis 6 Tahun Ternyata Punya Banyak Nama

“Motif tersangka melakukan penculikan semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak,” ujar Komarudin.

Atas perbuatannya, Iwan Sumarno yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 UU 35 dan atau Pasal 330 KUHP, serta penambahan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35.

“Sudah ada tiga pasal yang kami terapkan,” imbuh dia.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X