JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua, Gubernur Lukas Enembe, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu juga terus memperdalam penyidikan terhadap Lukas Enembe yang ditangkap saat makan siang di Kotaraja, Jayapura, Selasa (10/1) lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri pun menyebut langkah KPK menangani kasus dugaan KKN yang melibatkan Lukas Enembe sebagai bukti kehadiran negara dalam keadilan masyarakat di Papua.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK
"Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/1).
Dia menyatakan, kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu, bisa dimaknai sebagai peringatan kepada seluruh birokrasi negara agar jangan main-main dengan hukum termasuk melalui tindakan korupsi.
"Contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugalan mengatasnamakan apa pun, tindakan tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," tandas dia.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK
Lukas Enembe menetapkan KPK sebagai dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus itu.
Firli mengatakan penanganan kasus tersebut sejak awal tidak mudah, sehingga KPK dituntut untuk bekerja profesional dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM).
"Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan dan KPK tunduk patuh pada azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK," jelasnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap Saat Makan Siang 1,3 Kilometer dari Markas Brimob Kotaraja
Firli menyatakan, dukungan masyarakat Papua atas penanganan kasus itu karena kehadiran KPK demi mengamankan uang dan kekayaan negara, yang seharusnya digunakan untuk kemajuan rakyat Papua. Juga memajukan kesejahteraan, serta mencerdaskan kehidupan rakyat Papua.
Tiga proyek infrastruktur yang terkait dalam kasus tersebut, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, serta proyek multiyears pembangunan tempat lingkungan menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.**
Artikel Terkait
Kepatihan Mangkunegaran Dibongkar, BPCB Jateng: Hati-hati Jika Merevitalisasi Cagar Budaya
Bakal Sepanggung Dengan Deep Purple, Ian Antono: Ini Kado Buat God Bless
Ian Antono Mengenang Konser Deep Purple Tahun 1975: Bikin Telinga Sakit
Pasar Krisak dan Pasar Ngadirojo akan Diperbaiki. Sebesar Ini Dananya
Proliga 2023: Start Terlambat, Bank BNI 46 Baru Petik Kemenangan
Tertimpa Pohon, Yoni di Situs Candi Tlawong Boyolali Pecah