JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan botol kemasan berisi liquid vape mengandung narkoba jenis sabu dari sebuah home industry di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.
Pengungkapan home industry penghasil liquid vape mengandung sabu itu berawal dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MR, Sabtu (14/1/2023).
"Pengungkapan berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 WIB, sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir PMJ News, Minggu (15/1/2023).
liquBaca Juga: Bahan Baku Kiriman dari Tiga Negara, Polisi Gerebek Produsen Liquid Vape Mengandung Sabu
Dalam penggerebekan di rumah produsen cairan vape itu, polisi mengamankan R dan sejumlah barang bukti, antara lain narkoba cair yang diduga berasal dari Iran, China dan Hongkong.
"Barang bukti yang diamankan, pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," imbuh dia.
Di dalam rumah yang dijadikan pabrik itu, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan botol cairan vape yang diduga mengandung narkoba.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Anus, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Cairan vape sudah dikemas dalam botol, terdiri atas 363 botol kemasan 50 ml diduga mengandung isopropylbenzylamine dan 41 botol kemasan 30 ml diduga berisi metilendioksimetamfetamin (MDMA Pinaca).
Polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga sebuah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA serta cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," ujar dia.
Baca Juga: Berikut Alur Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa dan Daftar Polisi yang Terlibat Peredaran Sabu
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah home industry produsen liquid vape yang diduga mengandung narkoba jenis sabu.
Temuan vape mengandung narkoba itu diinformasikan Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa. Pengungkapan home industri liquid itu berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
“Kami melakukan join investigasi bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,” kata Mukti Juharsa di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/01/2023) malam.**
Artikel Terkait
Nekat! Kapten Kapal Terjun ke Laut, setelah Kepergok Selundupkan 20 Kg Sabu
Barang Bukti Sabu Diganti Tawas, Teddy Minahasa Jual ke Pengusaha Diskotik
Proliga 2023: Bhayangkara Presisi Petik Tiga Poin dari Sukun Badak
Wow... Pendukung Anies Baswedan Dirikan Posko Pemenangan di Kota Kelahiran Jokowi
Proliga 2023: Tumbangkan Popsivo Polwan, Petrokimia Raih Kemenangan Kedua
Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Gibran: Cuma Dia yang Berpengalaman