Masih Muda, Ricky Rizal Dituntut JPU Delapan Tahun

- Senin, 16 Januari 2023 | 18:41 WIB
Terdakwa Ricky Rizal dituntut JPU hukuman penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan berncana Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)
Terdakwa Ricky Rizal dituntut JPU hukuman penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan berncana Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Ricky Riazal Wibowo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Nofriansyah HUtabarta atau Brigadir J dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Tuntutan Ricky tersebut sama dengan tuntutan terdakwa sebelumnya, yakni Kuat Ma'ruf.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Dalam tuntutan JPU, terdakwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP.

JPU juga menilai Ricky Rizal berbelit belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya saat di persidangan.

Baca Juga: Ratusan Kades Wonogiri Ngluruk ke Jakarta. Memperjuangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Dan hal yang meringankan, Ricky Rizal masih muda serta menjadi tulang punggugn keluarga punya anak kecil. **

Seluruh terdakwa terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 silam.

Baca Juga: Lelaki Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Iklan

Dalam perkara tersebut, Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mercon Meledak di Magelang. 1 Tewas 11 Rumah Rusak

Senin, 27 Maret 2023 | 10:50 WIB
X